Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2020

NAGARI PARIANGAN: POTENSI NAGARI TUA SEBAGAI DESA TERINDAH DI DUNIA DALAM MEWUJUDKAN SDGs

               Berdasarkan Pasal 1 UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, Desa merupakan desa dan desa adat sebagai kesatuan masayarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus pemerintahan, kepentingan masyarakat, hak tradisional dan asal-usul yang diakui dan dihormati oleh pemerintahan. Desa sebagai daerah administrasi tentu harus mengelola desentralisasi fiskal dengan mengembangkan potensi desa dan meningkatkan peran masyarakat dalam melaksanakan pembangunan desa. Dalam melaksanakan pembangunan, saat ini pemerintah desa memanfaatkan potensi dengan pengembangan desa wisata yang menjadi alternatif dalam melancarkan pembangunan ekonomi desa tersebut. Menurut Gunn dan Var (2002) bahwa terdapat Sembilan faktor eksternal dalam sistem pariwisata, yaitu: (a) Sumber daya alam; (b) kewirausahaan; (c) keuangan dan pembiayaan; (d) kebudayaan; (e) organisasi; (f) kebijakan pemerintah; (g) kompetisi; (h) tenaga kerja; (i...
  UPAYA PEMELIHARAAN DATA MELALUI DIGITALISASI WARKAH Pendahuluan Globalisasi memberikan sebuah perubahan dalam berbagai bidang, terkhusus di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memberikan wajah baru bagi dunia dalam memperoleh informasi secara mudah dan cepat. Perkembangan yang luar biasa memberikan dampak positif yang luar biasa dalam kemajuan peradaban manusia. Namun dalam waktu yang bersamaan, teknologi juga memberikan dampak negatif yang menjadikannya sebuah tantangan bagi kehidupan manusia. Dampak teknologi telah merambah ke dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, pertahanan, teeknologi informasi dan lainnya. Kemajuan ini memiliki karakteristik dapat dimanipulasi, berupa jaringan internet. Kemajuan teknologi digital saat ini membuat perubahan besar terhadap dunia dengan adanya babak baru bagi masyarakat dalam mengakses informasi tanpa adanya sekat pembatas antara pengguna denga...

Hutan Leuser dan Kemelut Proyek Energi

              Selama masa pandemi, Konsorium Pembaharuan Agraria (KPA) sudah mencatat sebanyak 9 konflik agraria. Menurut Sekretaris Jendral KPA Dewi Kartika, mengatakan bahwa pada masa pandemi Covid-19 ini masih banyak terjadi penggusuran,  penanganan represif, intimidasi, ancaman, dan kriminalisasi terhadap masyarakat di perdesaan. Hal tersebut membuat saya flashback terhadap hutan leuser yang saat itu tengah berada dalam genggaman kapitalis.            Seperti yang kita ketahui bahwa Taman Nasional Hutan Leuser merupakan taman nasional yang berada di provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dengan luas sekitar 2,6 juta hektar yang berisi satwa. Hutan Leuser menjadi pusat perhatian pubik karena menjadi objek dan daya tarik wisata.    Contohnya yaitu pusat pengamatan orangutan Sumatera. Namun, saat ini ada hal lain yang menyita perhatian publik untuk taman Hutan Leuser, yaitu a...