REFORMA AGRARIA, MOMENTUM KESEJAHTERAAN? “.... bahwa revolusi tanpa landreform adalah sama saja dengan gedung tanpa alas, sama saja dengan pohon tanpa batang, sama saja dengan omong besar tanpa isi; Tanah tidak boleh menjadi alat penghisapan! Tanah untuk tani! Tanah untuk mereka yang betul-betul menggarap tanah!” (Soekarno, Djalannja Revolusi Kita, Pidato Kenegaraan 17 Agustus 1960) Tanah memiliki fungsi yang vital terhadap kehidupan manusia hingga menyebabkan tanah tidak dapat dinilai hanya dari segi ekonomis saja. Urgensi terhadap pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah pun sudah lama disadari oleh masyarakat dunia. Menurut sejarah, penataan wilayah atas tanah sudah terjadi sejak ribuan tahun lalu sebelum masehi. Pada saat itu, Yunani kuno pertama kali menggunakan istilah ‘Land Reform’ saat pemerintahan Solon pada 594 sebelum masehi, sedangkan reforma agraria terbentuk pada 486 tahun sebelum masehi. Dimana dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa...